Polisi Periksa Manager Puncak Darajat Garut, Terkait Kasus Tewasnya Pengunjung

- 3 Juni 2022, 20:16 WIB
Petugas tengah melakukan olah TKP di kolam renang Puncak Darajat, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut menyusul tewasnya seorang pengunjung asal Majalaya.
Petugas tengah melakukan olah TKP di kolam renang Puncak Darajat, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut menyusul tewasnya seorang pengunjung asal Majalaya. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melanjutkan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang pengunjung saat berenang di Taman Air Puncak Darajat, Kecamatan Pasirwangi beberapa waktu lalu. 

Polisi pun telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait kasus tewasnya seorang pengunjung di Taman Air Puncak Darajat. Pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan sebagai bahan untuk melanjutkan langkah penyelidikan.

Baca Juga: Wabup Helmi: Pemkab Garut Sampaikan Belasungkawa untuk Eril

"Kami memang sudah memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangannya terkait kasus tewasnya seorang pengunjung saat berenang di Taman Air Puncak darajat beberapa waktu lalu," ujar Dede, Jumat, 3 Juni 2022.

Dikatakannya, pihak yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya di antaranya Manager Taman Air Puncak Darajat, Winda, serta kepala desa setempat. Pemanggilan kembali akan dilakukan terhadap pihak lainnya guna melengkapi berkas penyelidikan.

Menurut Dede, saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam melakukan penyelidikan. Tim penyelidik Satreskrim Polres Garut pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna mengembangkan penyelidikan. 

Baca Juga: Tertunda Akibat Covid-19, Gebyar Pesona Budaya Kabupaten Garut Kembali Digelar

Ia berharap penyelidikan bisa berlangsung dengan cepat agar bisa menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini. 

Sementara itu, Manager Taman Air Puncak Darajat, Winda, membenarkan jika dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kejadian tewasnya seorang pengunjung di objek wisata yang dikelolanya. 

"Ia betul, kemarin selesai dimintai keterangan," kata Winda melalui pesan singkat WhatsApp. 

Baca Juga: Polres Garut Tangkap Pria Terduga Penjual Gadis ke Supir Truk

Winda pun menyatakan dalam keterangannya kepada pihak penyidik Polres Garut, dirinya sudah mengutarakan bahwa tidak ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban. Selain itu, pihaknya juga sudah mengupayakan pertolongan terhadap korban.

Sebagaimana permah diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan tewas saat sedang berenang di kolam renang Taman Air Puncak Darajat, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis, 5 Mei 2022 lalu. 

Korban diketahui bernama Enyang (57), warga Kampung Bojong Lendeh, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bupati Canangkan Bulan Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut

Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono menerangkan korban ditemukan tewas di salah satu kolam renang yang ada di Taman air Puncak Darajat dengan ukuran panjang 25 meter, lebar 15 meter, dan kedalaman 2 meter. 

Korban pertama kali ditemukan oleh pekerja kolam yang sebelumnya mendengar informasi dari seorang pengunjung yang melihat orang tenggelam.

Pekerja itu pun, tuturnya, kemudian mengeceknya dan berusaha mengangkat korban dari kolam. Saat tubuh korban berhasil diangkat dari dalam kolam, kondisinya sudah dalam keadaan lemas dan diduga telah meninggal dunia. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Garut Rilis Jumlah Terdampak Covid Hingga Akhir Mei 2022, Ini Datanya

"Oleh saksi lain serta seorang pengunjung, korban diangkat dan dibawa menuju ruangan pemeriksaan. Setelah itu, korban kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat yakni Puskesmas Padaawas namaun berdasarkan hasil keterangan tenaga medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ucap Abusono.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah