Meski begitu, mereka juga kerap beraksi di wilayah Mangunreja dan Singaparna.
Dalam melakukan aksinya, terang Rimsyah, para pelaku menggunakan kunci palsu dengan merusak dan membongkar kunci dan stang motor dengan dibuka paksa.
Baca Juga: Kopi, Usaha yang Kini Banyak Digeluti Kaum Milenial. Sekali Panen, Omzetnya Rp40 Juta – Rp50 Juta
Mereka pun mengincar sepeda motor yang tengah diparkir tanpa pengawasan, seperti di rumah, hingga parkiran umum.
"Hanya kurang dari satu menit pelaku sudah berhasil memetik satu unit sepeda motor dan membawanya," jelas dia.
Dari delapan pelaku, kata dia, ada beberapa orang residivis dalam kasus yang sama curanmor. Seolah tidak kapok, mereka malah kembali melakukan kejahatan serupa.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Malangbong Garut Ngamuk, Rusak Sejumlah Rumah Warga dan Aniaya Ustadz
Rimsyah mengatakan, untuk jumlah kendaraan yang diamankan diperkirakan akan bertambah lagi, ketika dilakukan pengembangan.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan cara kunci ganda, parkir ditempat yang benar dan tidak jauh dalam pengawasan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, menambahkan hasil curian sepeda motor, dijual oleh para pelaku ke wilayah Tasikmalaya kota, Tasikmalaya Selatan dan Garut. Untuk satu unitnya di jual oleh pelaku Rp 2-4 juta kepada penadah.