Walid menegaskan kedatangannya ke Garut tidak membawa motif apapun kecuali karena Allah ta'ala, murni untuk membantu rakyat Indonesia.
Baca Juga: Ketua MUI Garut: Khilafatul Muslimin Sangat Bahaya Bagi Keutuhan NKRI
Pihaknya sama sekali tak memiliki kepentingan lain selain hanya ingin membantu pengembangan pendidikan agama Islam di Garut.
Baik secara lembaga negara maupun pribadi rakyatnya, tutur Walid, Kuwait memang gemar berdonasi dan memberikan bantuan. Sedikitnya ada sekitar 30 negara yang selama ini juga rutin menerima bantuan dari Kuwait.
Disampaikannya, alur bantuan dari Syekh Abdullah Al Nouri Charity Society Kuwait ini dipastikan legal secara hukum negara. Bantuan berupa tidak bisa langsung diberikan ke lembaga pendidikan atau pengelola tempat ibadah tapi terlebih dahulu harus melalui Departemen Luar Negeri Kuwait kemudian masuk ke Kedutaan Besar Kuwait di Indonesia.
"Yayasan yang mendapatkan bantuan juga tidak asal-asalan tapi yang harus benar-benar terdaftar dan dilegalisasi di Kemenkumham dan di Kedubes Kuwait di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan bantuan" ucap Walid.***