SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 20 Juni 2022

- 20 Juni 2022, 08:30 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 20 Juni 2022/Instagram.com/@polrestabandung
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 20 Juni 2022/Instagram.com/@polrestabandung /Instagram.com/@polrestabandung/

KABAR PRIANGAN-Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Hari ini, Senin 20 Juni 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Wilayah Priangan Timur, Senin 20 Juni 2022

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

1.BTC Fashionmall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung

2.Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta membawa handsanitizer.

Baca Juga: Pelaku Ekonomi Kreatif Perlu Terapkan Konsep 'Tiga G'. Menparekraf Luncurkan KaTa Kreatif Indonesia 2022

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1.KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

2.Fotocopy SIM lama dan SIM asli,

3.Bukti Cek Kesehatan.

4.Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Di BWM Tersedia Burayot, Ongger Ketan, Kopi Garut dan Kuliner Khas Garut

Bagi masyakarat yang akan membuat SIM Baru, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wib-10.00wib. Pelaksanaan pembuatan SIM Baru di SATPAS Polrestabes Bandung, Jl. Jawa No.5 Babakan Ciamis, Bandung.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x