Komisi 3 DPRD Sumedang: Miris Kami Dengar Kasus Ini

- 20 Juni 2022, 09:33 WIB
Kasus tabungan siswa macet di Sumedang disikapi oleh Komisi 3 DPRD Sumedang. Komisi 3 DPRD Sumedang miris dengar kasus tersebut.
Kasus tabungan siswa macet di Sumedang disikapi oleh Komisi 3 DPRD Sumedang. Komisi 3 DPRD Sumedang miris dengar kasus tersebut. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Kasus tabungan siswa macet yang terjadi di SDN 2 Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Sumedang, telah menjatuhkan citra pendidikan dimata masyarakat. 

Pasalnya kepercayaan masyarakat akan hilang karena telah dikecewakan oleh oknum yang mengakibatkan kasus tabungan siswa macet itu terjadi

"Miris kami mendengar kasus (tabungan siswa macet) ini. Kepercayaan masyarakat akan hilang, bermaksud untuk mendidik tetapi mengkhianati amanat dari para orang tua murid," ujar anggota Komisi 3 DPRD Sumedang, Bagoes Noor Rochmat, Senin, 20 Juni 2022.

Baca Juga: Kasus Tabungan Macet di Sumedang Merembet ke Media Sosial. Guru Jangan Dibebani Tugas Mengelola Tabungan Siswa

Bagoes menyesalkan, kasus tabungan siswa macet berdampak pada merosotnya pandangan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Sumedang

"Kasihan terhadap pendidik yang selama ini dengan kerja kerasnya menjadi seorang pendidik yang berkarakter dan berprestasi mengangkat citra pendidikan di Sumedang tetapi dinodai oleh oknum yang tak bertanggung jawab," katanya.

Pihaknya berharap masalah ini harus segera bisa diselesaikan, jangan sampai permasalahan tabungan siswa ini menjadi citra yang buruk sehingga mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Tabungan Siswa Ratusan Juta yang Macet di Sumedang

Baca Juga: MTQ 43 Tahun Lalu di Sumedang, Bupati Dony Ahmad Munir Masih TK  

Bagoes menilai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dianggap kurang cakap dan bisa disalahkan. Karena terjadinya tabungan siswa macet akibat kurangnya pembinaan terhadap para pengelola pendidikan di sekolah, untuk itu pihaknya akan mendesak ke dinas pendidikan untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, tabungan siswa sebanyak Rp430 juta macet belum bisa dibagikan ke pihak orang tua siswa. 

Kejadian macetnya tabungan siswa Rp430 juta tersebut terjadi di SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Kasus Tabungan Macet di SD Darmaraja 2 Sumedang, Salah Satu Siswa Tabungannya Mencapai Rp10 Juta

Akibatnya, para orang tua siswa SDN Darmaraja 2, di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang ramai-ramai menagih uang tabungan siswa terhadap pihak sekolah.

Orang tua siswa, terutama yang anaknya lulus pada tahun ajaran 2022 ini, protes karena hingga kini pihak sekolah belum membagikan uang tabungan siswa. 

Padahal orang tua siswa telah beberapa kali mempertanyakan pembagian uang tabungan tersebut.

Baca Juga: Kadisdik Sumedang Kantongi Oknum Guru Terlibat Kasus Tabungan Siswa Macet

Aan (41) salah satu orang tua siswa menyebutkan, ia ingin pihak sekolah segera membagikan uang tabungan anaknya yang sudah menabung selama 6 tahun. Sebab uang tabungan tersebut dibutuhkan olehnya untuk keperluan biaya persiapan melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.

"Pokoknya tabungan siswa harus dikembalikan karena kami sangat butuh. Ini malah macet," ujarnya usai menemui pihak sekolah, Rabu, 15 Juni 2022.

Dikatakan Aan, dirinya sangat menyayangkan pihak sekolah yang seakan abai mengembalikan uang tabungan siswa tersebut. Sehingga dirinya bersama orang tua siswa lainnya langsung mendatangi pihak sekolah.

Baca Juga: Kasus Tabungan Siswa Macet di Sumedang, Fitra Jabar: Kalau untuk Ongkos Gaya Hidup, Tindak Tegas!

Ia dan orang tua siswa lainnya akan tegas jika pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan siswa, para orang tua siswa akan menyampaikannya ke pihak aparat penegak hukum (APH).

"Jangan salahkan kami bila pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan anak, maka orang tua siswa akan melaporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum," kata Aan yang anaknya telah menabung kurang lebih Rp10 juta selama 6 tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SD Darmaraja 2, Asep Ibrahim mengatakan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan guru-guru lain termasuk kepala sekolah yang sudah pensiun untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga: Baru Empat Bulan Menjabat, Kepala SDN Darmaraja 2 Sumedang Dihadapkan Pada Tabungan Macet Rp430 Juta

Asep mengakui, dirinya baru mengemban tugas menjadi Kepala SDN Darmaraja 2 baru empat bulan.

"Kami akan mengundang semua unsur pihak terkait baik dari guru yang sudah pensiun dan yang masih menjabat. dan akan mengundang seluruh orang tua siswa yang tabungannya belum di bayar," ujarnya.

Asep berharap dengan dilaksanakannya musayawarah nanti akan dapat menemukan penyelesaian dan titik temu.

Asep juga mempersilahkan kepada orang tua siswa untuk melangkah lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian persoalan tersebut. Karena kemungkinan dengan melibatkan pihak penegak hukum akan lebih baik. 

Baca Juga: Tabungan Siswa SD di Sumedang Macet Rp430 Juta, Orang Tua Siswa Siap Lapor Polisi

Asep juga menyampaikan, setelah dikalkulasi, pihak sekolah harus mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp430 juta. 

Usut punya usut jumlah tersebut, bukan hanya jumlah uang tabungan siswa yang lulus tahun ini saja. Melainkan akumulasi dari uang tabungan siswa yang lulus beberapa tahun ke belakang.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x