KABAR PRIANGAN – Kasus tabungan siswa yang macet dan tertahan di oknum guru di SD Darmaraja 2 Kabupaten Sumedang terus menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang bahkan sampai turun tangan untuk mengatasi masalah ini, karena jumlah yang tabungan yang tertahan mencapai Rp430 Juta.
Selain itu, uang tabungan siswa yang tertahan tidak hanya satu dua orang siswa saja, tetapi jumlahnya sangat banyak.
Baca Juga: Kadisdik Sumedang Kantongi Oknum Guru Terlibat Kasus Tabungan Siswa Macet
Berikut ini fakta-fakta tentang kasus tabungan siswa yang macet di oknum guru di Sumedang.
1. Terungkap setelah Orangtua protes
Kasus ini terungkap setelah sejumlah orangtua siswa, terutama siswa yang lulus di tahun ajaran 2022 protes karena uang tabungan anak mereka tak juga dikembalikan.
Padahal menurut sejumlah orangtua siswa, mereka sudah meminta kepada pihak guru agar tabungan anak mereka tak dibagikan.
Namun karena tak juga dibagikan, akhirnya orangtua menagih ke sekolah. Akhirnya, terungkaplah kasus tabungan siswa yang macet di SD Darmaraja 2 Sumedang ini.