KABAR PRIANGAN–Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 22 Juni 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Baca Juga: Waspada! 29 Ribu Lebih Balita di Garut Saat ini Mengalami Stunting.
SIM Keliling akan berlokasi di Kantor Desa Buah Dua, Sumedang
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***