Tiga Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Tasikmalaya, Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta per Orang

- 25 Juni 2022, 13:51 WIB
Penanggung Jawab Bidang Layanan Kantor Jasa Raharja Tasikmalaya, Iman Cahyono.*
Penanggung Jawab Bidang Layanan Kantor Jasa Raharja Tasikmalaya, Iman Cahyono.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

"Tim kami sudah berada disana (Cipaku), menunggu jenazah dan akan nantinya kepada ahli waris kami akan bayarkan santunan kematian sebesar Rp 50 juta perorang. Jadi untuk pasangan suami istri berarti dua orang," ucapnya.

Terkait informasi yang masih simpang siur menyebutkan masih ada satu orang lagi yang meninggal dunia, Iman menyebutkan hal itu masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

"Masih dalam penelusuran karena informasinya masih simpang siur, namun dari data kami ada tiga orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut," ujarnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x