Organda Ciamis Serukan Mogok Masal. Tuntut Pemerintah Tunda Pemberlakuan Aplikasi MyPertamina

- 29 Juni 2022, 18:33 WIB
Sekretaris Organda Ciamis, Eky Bratakusumah mengancam akan melakukan mogok massal jika pemerintah tak menunda pemberlakukan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian Pertalite dan solar.*
Sekretaris Organda Ciamis, Eky Bratakusumah mengancam akan melakukan mogok massal jika pemerintah tak menunda pemberlakukan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian Pertalite dan solar.* /kabar-priangan.com/Endang SB/

KABAR PRIANGAN - Organda Ciamis akan melakukan aksi mogok masal seandainya pemerintah pusat tidak menunda aturan atau menyosialisasikan aturan pembelian pertalite oleh awak angkutan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Ancaman Mogok Massal itu dilontarkan oleh Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis, Eky Bratakusumah yang mengaku kaget dengan ada aturan beli pertalite atau solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Menurut Eky Bratakusumah, aturan harus menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite atau solar tersebut sangat mendadak sehingga akan menambah kesulitan masyarakat.

Baca Juga: Bandung, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Ciamis, Ujicoba Pembelian Pertalite dan Solar Gunakan MyPertamina

"Tiba-tiba aturan itu sudah menyebar tanpa ada sosialisasi terdahulu sehingga kami dari Organda merasa tidak dilibatkan," katanya, Rabu,. 29 Juni 2022.

Eky menuturkan, karena aturan pembelian Pertalite yang mengharuskan para operator/supir saat membeli Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina jelas sangat mempersulit kondisi karena tidak semua operator mempunyai HP Android yang bisa mengunduh aplikasi tersebut.

"Dengan adanya aturan ini jelas sangat membuat kesulitan bagi pengendara karena tidak semua operator/supir melek teknologi dan mempunyai HP Android," ucapnya.

Baca Juga: Begini, Sanksi Bupati Sumedang untuk Dua Kades Pelaku Foto Mesra

Eky mengatakan, dengan kondisi masyarakat yang saat ini sedang sulit dengan berbagai macam aturan kenapa pemerintah membuat aturan yang jelas-jelas menambah kesulitan bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x