Suherman menuturkan, pada mulanya pembangunan ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp1,2 miliar dengan lama pengerjaan yaitu selama 8 bulan.
Baca Juga: Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Kampung Cilangir Memblokir Jalan di Cibiuk Garut
Namun setelah adanya diskusi dengan beberapa pihak, pada akhirnya pembangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan gedung serbaguna ini bertambah hingga memakan anggaran Rp1,5 Miliar.
“Alhamdulillah akhirnya pembangunan ini dapat dikerjakan selama 5 bulan 6 hari. Dan mudah-mudahan apa yang sudah kami lakukan ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar H.Suherman.
Terpisah camat Karangpawitan, H. Aep Saefurohman menambahkan, semoga bangunan serba guna ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh pemerintahan kelurahan Karang Mulya dan tentunya bersama sama dengan masyarakat setempat.
"Ya, kan. Tidak mungkin dipelihara oleh pemerintah saja atau sebaliknya, tetapi harus sinergi bersama sama," ujar camat didampingi Ketua Forum Kelurahan Kab. Garut dan unsur Forkopincam Kecamatan Karangpawitan.***