Polres Sumedang Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

- 7 Juli 2022, 13:52 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Rizki Fitriawan mengelar pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan bertempat di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Rizki Fitriawan mengelar pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan bertempat di Aula Tribrata Mapolres Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

Kemudian didapat juga uang sekira kurang lebih Rp800 ribu, sebuah kampak, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan terpasang No.pol D-6154-VDO,  1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy dengan No.Pol Z 3104 CM, 2 buah tas milik tersangka,  2  buah dompet milik tersangka, rokok dan obat obatan.

Baca Juga: Bupati Sumedang Jelaskan Pasal yang Dilanggar Dua Kades Pelaku Foto Mesra

"Perbuatan tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x