Penataan Kawasan HZ Mustofa dan Cihideung Mengundang Gelombang Protes. Ini Tanggapan Sekda Kota Tasikmalaya

- 19 Juli 2022, 19:57 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan (kiri) memberikan penjelasan tentang penataan kawasan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung yang mengundang gelombang protes dari berbagai komponen masyarakat Kota Tasikmalaya.*
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan (kiri) memberikan penjelasan tentang penataan kawasan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung yang mengundang gelombang protes dari berbagai komponen masyarakat Kota Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Gelombang protes terhadap proyek penataan kawasan HZ Mustofa dan Cihideung yang dituding tak dilakukan dengan perencanaan yang matang datang dari berbagai komponen masyarakat.

Protes atas proyek penataan kawasan HZ Mustofa dan Cihideung ini tak hanya dilakukan oleh PKL, juru parkir dan pemilik toko yang terkena imbas oleh adanya proyek tersebut, tetapi datang juga dari akademisi, mahasiswa, serta ormas.

Mereka menilai bahwa proses penataan kawasan HZ Mustofa dan Cihideung tak direncanakan dengan matang.

Baca Juga: Jalan Cihideung Digali, Pedagang dan Pemilik Toko Panik. Warga: Kami Mau Berdialog, Tapi Tak Didengar

Buktinya, ketika proyek itu mulai dilaksanakan, pihak-pihak yang terkena imbas bereaksi. Hal ini pun diperparah dengan adanya saling lempar tanggungjawab antar dinas, semakin memperlihatkan tak ada satu komando di tubuh pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menanggapi gelombang protes dari berbagai komponen masyarakat, termasuk pedagang dan pemilik toko yang panik karena dengan penataan kawasan Cihideung ini akses kendaraan akan ditutup, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan pun memberikan penjelasan.

Ivan Dicksan mengatakan untuk ke Jalan Cihideung akan tetap ada akses kendaraan khususnya untuk penghuni maupun kepentingan darurat lainnya.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Bobotoh! Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Liga 1 Indonesia Musim Ini

"Jadi tidak sama sekali ditutup total, walaupun kawasan Cihideng kita dorong menjadi kawasan pedestrian, bukan sama sekali tidak bisa dilewati kendaraan," ujar Ivan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x