KABAR PRIANGAN - Adanya kasus dugaan pembayaran gaji fiktif di RS Asih Husada Kota Banjar tengah menjadi perhatian publik saat ini.
Bahkan Komisi I DPRD Kota Banjar, Bidang Pemerintahan telah melakukan sidak ke RS Asih Husada, terkait dugaan pembayaran gaji pegawai yang diduga fiktif tersebut pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.
Kala itu, rombongan anggota DPRD Kota Banjar diterima langsung oleh Kepala UPTD RS Asih Husada, dr. Wiwik.
Dalam sidak tersebut terungkap bahwa ada dua orang pegawai RS Asih Husada yang tidak pernah ngantor namun tetap menerima gaji bulanan.
Kepala UPTD RS Asih Husada, dr. Wiwik menjelaskan, jumlah pegawai yang bekerja di rumah sakit sebanyak 157 karyawan dengan status ASN dan non ASN atau tenaga kerja kontrak.
Untuk pegawai yang berstatus tenaga kontrak, kata dia, jumlahnya ada 35 orang yang terbagi menjadi 15 orang tenaga keamanan dan 20 orang petugas kebersihan.
"Ada dua orang yang menerima honor per bulan sebagai layaknya karyawan, namun tidak bekerja di kantor. Masing-masing menerima Rp 1.250.000 per bulan per orang," ucapnya.