Akibat Penghentian Penyaluran PMI ke Malaysia, Enam Warga Banjar Gagal Berangkat

- 22 Juli 2022, 06:32 WIB
Tangkap Layar video kepulangan PMI asal Kota Banjar . Saat ini pemerintah menghentikan sementara penyaluran PMI ke Malaysia.*
Tangkap Layar video kepulangan PMI asal Kota Banjar . Saat ini pemerintah menghentikan sementara penyaluran PMI ke Malaysia.* /dokumen keluarga/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Indonesia resmi memberhentikan sementara penyaluran  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malayasia, terhitung 13 Juli 2022.

Akibatnya, sebanyak 6 orang warga Banjar yang berniat jadi PMI gagal berangkat ke Negeri Jiran.

Pemicu pemberhentian pengiriman PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu, diantaranya berlatar ada temuan pelanggaran MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malayasia terkait perekrutan PMI yang baru ditandatangani, 1 April 2022.

Baca Juga: Setelah Tertahan Lama di Malaysia, TKI Asal Kota Banjar Akhirnya Bisa Pulang Kampung

Diantara isi MoU itu, ada kesepakatan penempatan PMI melalui Sistem Satu Kanal (One Channel System).

System ini sebagai upaya melindungi PMI, termasuk pengawasan PMI selama bekerja di Malayasia. Baik, kontrak kerja, upah dan keberadaanya.  Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Kenyataanya, Malayasia terungkap melakukan perekrutan melalui System Maid Online (SMO). Yakni, suatu sistem rekrutmen pekerja secara online.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Melakukan Jemput Paksa Nikita Mirzani. Simak Fakta yang Dibeberkan Polisi

Perekrutan melalui SMO ini dinilai rawan adanya dieksploitasi PMI. Karena, Pekerja migran bisa dibawa langsung tanpa melalui Departemen Tenaga Kerja dan e-KTKLN dan agensi resmi yang diakui Pemerintah selama ini.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x