Mencuatnya Kasus Dugaan Pembayaran Gaji Fiktif RS Asih Husada, Aktivis PMII Datangi Polres Banjar. Ada Apa?

- 26 Juli 2022, 07:07 WIB
Sejumlah aktivis PMII Kota Banjar mendatangi Polres untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan pembayaran gaji fiktif di RS Asih Husada. Mereka diterima Waka Polres Banjar, Kompol Tommy Wibowo di ruang kerjanya, Senin 25 Juli 2022.*
Sejumlah aktivis PMII Kota Banjar mendatangi Polres untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan pembayaran gaji fiktif di RS Asih Husada. Mereka diterima Waka Polres Banjar, Kompol Tommy Wibowo di ruang kerjanya, Senin 25 Juli 2022.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Mencuatnya kasus pembayaran gaji fiktif di RS Asih Husada Kota Banjar membuat aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, mendatangi Polres Banjar di Jalan Siliwangi, Senin, 25 Juli 2022.

Kedatangan sejumlah mahasiswa PMII ini untuk mempertanyakan kelanjutan penyelidikan yang dilakukan polisi atas kasus dugaan pembayaran gaji fiktif di RS Asih Husada Langensari Kota Banjar.

Mereka, aktivis mahasiswa PMII ini mempertanyakan hal itu karena sejak kasus pembayaran gaji fiktif di RS Asih Husada Langensari Kota Banjar ini mencuat, namun hingga kini terkesan belum ada tindak lanjut dari aparat hukum.

Baca Juga: Komnas HAM Turun Tangan Dalam Proses Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Nonaktif

Kedatangan para mahasiswa yang tergabung dalam PMII ini diterima langsung oleh Wakapolres Kompol Tommy Wibowo serta jajarannya.

Ketua PMII Kota Banjar, Awwal Muzaki Kautsar menegaskan, pihak kepolisian, Inpektorat dan kejaksaan berwenang mengusut kasus dugaan pembayaran gaji fiktif di RS Asih Husada Kota Banjar sampai tuntas.

"Terkait siapa penerima gaji dugaan fiktif, aparat berwenang itulah yang berhak mengusutnya,” ucap Awwal, seusai audiensi dengan Waka Polres Banjar.

Baca Juga: Video Anggota DPRD Garut Ngamuk ke Ketua Dewan Beredar di Media Sosial. Tuding Euis Ida Tidak Aspiratif

Menurutnya, besaranya itu bisa dihitung dengan mudah. “Jika seorang sebesar Rp 1.250.000 per bulan. Maka, dua orang Rp 2.500.000 per bulan. Silakan kalikan saja selama setahun berapa itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x