Rokok Ilegal Terus Beredar di Ciamis, Wabup: Padahal Belum Jelas Keamanannya  

- 28 Juli 2022, 22:29 WIB
Para peserta mengikuti kegiatan bertajuk Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan Bidang Cukai di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis, Kamis 28 Juli 2022.*   
Para peserta mengikuti kegiatan bertajuk Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan Bidang Cukai di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis, Kamis 28 Juli 2022.*   /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Menurut Yana, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menjadi salah satu pendapatan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Peruntukannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan yakni 50% untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 40% untuk Bidang Kesehatan, dan 10% untuk Bidang Penegakkan Hukum," ujar mantan anggota DPRD Ciamis dari PAN itu.

Yana pun menyampaikan, rokok hampir menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian masyarakat di Indonesia. "Survey global penggunaan tembakau pada usia dewasa oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2011-2021 terjadi peningkatan perokok sebanyak 8,8 juta orang," katanya.

Baca Juga: Kick Off Persib VS Madura United Pekan Kedua Liga 1 2022/2023, Maung Bandung Main Sore Hari

Ditambahkannya, rokok berdampak terhadap sosial ekonomi di masyarakat Ciamis. Rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada kategori masyarakat menengah ke bawah.

"Bahkan rokok menjadi pengeluaran belanja lebih tinggi daripada makanan bergizi. Pencapaian tersebut sejalan dengan meningkatnya produksi rokok di dalam negeri, namun tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan dari cukai," ujarnya.*

 

 

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah