KABAR PRIANGAN - Loka POM Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan produk kosmetik ilegal di di Kota Tasikmalaya dengan total nilai ekonomi temuan sebesar Rp61.165.550.
Kosmetik ilegal yang berhasil ditemukan loka Pom Kota Tasikmalaya tersebut berupa kosmetik tanpa izin edar sebanyak 450 item 4902 pcs, 7 item 10 pcs kosmetik kedaluwarsa, dan temuan lain berupa obat tanpa izin edar sebanyak18 item 101 pcs.
Kepala Loka POM Tasikmalaya Jajat Setia Permana mengatakan, temuan kosmetik ilegal tersebut merupakan hasil kegiatan penertiban kosmetik Ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di wilayah kerja Loka POM di KotaTasikmalaya.
“Meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran,” kata Jajat.
Tujuannya, ujar Jajat, dalam upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan melindungi
kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal.
Baca Juga: Kasus Narkoba di Garut Tinggi, Oknum Pelajar jadi Bandar Tembakau Sintetis
"Kami melakukan kegiatan tersebut pada tanggal 20 - 29 Juli 2022, yang dibantu lintas sektor seperti Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya," ujarnya.