Oknum Pelajar di Garut jadi Bandar Narkoba, KCD Kaget dan Prihatin

- 3 Agustus 2022, 21:00 WIB
Polisi mengamankan 35 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang salah satunya masih berstatus pelajar di Garut.
Polisi mengamankan 35 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang salah satunya masih berstatus pelajar di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy./

KABAR PRIANGAN - Adanya seorang oknum pelajar yang ditangkap polisi karena ketahuan menjadi bandar tembakau sintetis, mengundang keprihatinan berbagi kalangan. Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak agar ke depannya tak ada lagi kejadian serupa.

Ungkapan penyesalan dan keprihatinan atas tertangkapnya seorang oknum pelajar akibat ketahuan menjadi bandar barang haram berupa tembakau sintetis, di antaranya disampaikan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Aang Karyana. Selain itu, ia juga mengaku sangat kaget ketika mendengar kabar tersebut.

"Kaget, menyesalkan, juga sangat prihatin begitu mengethui ad seorang oknum pelajar SMA yang ditangkap polisi karena menjadi bandar tembaku sintetis," komentar Aang saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Website Resmi Kejari Garut Diretas, di Tampilan Muncul Foto Ferdi Sambo dan Brigadir J

Menurutnya, kejadian memalukan ini tentu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Tak hanya pihak sekolah, orang tua juga harus lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka. 

Aang menyampaikan, pihaknya sangat berharap ke depannya kejadian seperti ini tidak akan teerulang lagi. Pihaknya pun akan melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan himbauan kepada semua SMA/SMK di ruang lingkup wilayah kerjanya.

Diakui Aang, sebenarnya upaya pencegahan selma ini telah secara rutin dilakukan, termasuk dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang belum lama ini dilaksanakan. Pihaknya sudh berulang kali menegaskan kepada siswa agar tidak sekali-kali berurusan dengan narkoba.

Baca Juga: Bupati Garut Ingatkan Para ASN untuk Membayar ZIS Kepada Baznas

Masih menurut Aang, selain lebih mengintensifkan peran pihak sekolah dan orang tua, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya pencegahan.  

Diberitakan sebelumnya, petugas Satnarkoba Polres Garut berhasil mengamankan sedikitnya 35 tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x