Yang lebih memperihatinkan, dari jumlah tersebut ada seorang tersangka yang masih berstatus pelajar di sebuah SMA yang ikut ditangkap.
Baca Juga: Kasus Narkoba di Garut Tinggi, Oknum Pelajar jadi Bandar Tembakau Sintetis
Oknum pelajar berinisial ZSJ yang baru berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu ditangkap karena diduga menjadi bandar tembakau sintetis. Ia diduga telah menjual dan mengedarkan tembakau sintetis kepda temn-temannya sesama pelajar dan kasus ini masih terus dikembangkan polisi.***