Oknum Pelajar di Garut jadi Bandar Narkoba, KCD Kaget dan Prihatin

- 3 Agustus 2022, 21:00 WIB
Polisi mengamankan 35 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang salah satunya masih berstatus pelajar di Garut.
Polisi mengamankan 35 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang salah satunya masih berstatus pelajar di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy./

Yang lebih memperihatinkan, dari jumlah tersebut ada seorang tersangka yang masih berstatus pelajar di sebuah SMA yang ikut ditangkap.

Baca Juga: Kasus Narkoba di Garut Tinggi, Oknum Pelajar jadi Bandar Tembakau Sintetis

Oknum pelajar berinisial ZSJ yang baru berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu ditangkap karena diduga menjadi bandar tembakau sintetis. Ia diduga telah menjual dan mengedarkan tembakau sintetis kepda temn-temannya sesama pelajar dan kasus ini masih terus dikembangkan polisi.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah