BPBD Garut Terapkan Sistem Informasi Kebencanaan Terpadu dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

- 7 Agustus 2022, 14:40 WIB
BPBD Kabupaten Garut, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sistem Informasi Kebencanaan Terpadu (SIKAT).
BPBD Kabupaten Garut, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sistem Informasi Kebencanaan Terpadu (SIKAT). /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sistem Informasi Kebencanaan Terpadu (SIKAT) dan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA). 

Kegiatan tersebut, dilaksanakan selama dua hari, Jumat-Sabtu, 5-6 Agustus 2022 di Fave Hotel, Tarogong Kidul. 

Kepala Pelaksanana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut, Satria Budi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan guna mempermudah dan mempercepat sistem pelaporan kebencanaan. 

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Garut Saat Prosesi Wisuda Pasca Sarjana dan Sarjana Gelombang III Uniga

Sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan diakibatkan bencana sistem pelaporan yang diberi Akronim SIKAT ini dapat memudahkan serta menjadi strategi optimalisasi pengelolaan data dan informasi serta diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut diikuti dari unsur OPD teknis pada pemerintah kabupaten dan kecamatan yang mempunyai wilayah kerentanan bencana yang cukup tinggi. Penanganan dan koordinasi perlu dilakukan sehingga validitas pelaporan pun lebih cepat, akurat dan efektif. 

Baca Juga: Mengaku Sebagai Petugas PLN, Pencuri di Limbangan Garut Terekam CCTV

"Sistem informasi tersebut merupakan salah satu gagasan pada proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VIII LAN.RI Tahun 2022 yang kebetulan saya pribadi selaku Kalak BPBD menjadi bagian dari peserta pelatihan tersebut, dan kesempatan itu pula peserta diberikan pembekalan JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana)," ucap Satria Budi. 

Ia berharap, peserta ini sudah bisa memprediksi atau menyusun kebutuhan pasca bencana yang nantinya akan dijadikan bahan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), sebagai bahan bagi dinas teknis untuk percepatan pemulihan serta penanganan pascabencana pada lokasi terdampak.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x