Terungkap: Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 21:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama 6 jenderal lainnya mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J sore ini, Selasa 9 Agustus 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama 6 jenderal lainnya mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J sore ini, Selasa 9 Agustus 2022 /Tangkapan layar PolriTV/

KABAR PRIANGAN - Kasus Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo akhirnya mulai terungkap.

Ternyata kejadian polisi tembak polisi adalah rekayasa yang dibuat untuk mengelabui penyidik maupun publik.

Tim khusus (Timsus) Polri yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terus melakukan pengusutan, penyelidikan dan pengumpulan fakta  sehingga kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit dalam konferensi pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," jelas Sigit.

Baca Juga: VPC Ajak Ribuan Bobotoh Geruduk Graha Persib Usai Tuntutan Robert Out Tak Digubris Manajemen

Menurut Sigit, yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J. Dia menyebut Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x