Lepas Ekspor Tekstil di Sumedang, Mendag: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5.44 Persen

- 13 Agustus 2022, 19:09 WIB
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan melepas ekspor tekstil ke luar negeri di PT Kwaram Indonesia Cimanggung, Sumedang.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan melepas ekspor tekstil ke luar negeri di PT Kwaram Indonesia Cimanggung, Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Zulkifli Hasan melepas ekspor tekstil ke luar negeri di PT Kewalram Indonesia, Cimanggung, Sumedang.

Zulkifli Hasan mengatakan, ekspor produk tekstil tersebut dikirim ke sejumlah negara seperti, Amerika, Jepang Polandia, Malaysia, Estonia, Jerman, Pakistan, India dan lainnya. 

Kata dia, di tengah ekonomi global yang belum menentu, bersyukur atas kinerja perdagangan Indonesia kuartal pertama, Januari-Juli 2022 yang telah mencatatkan surplus perdagangan tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka. 

Baca Juga: MTB dan Forkopimda Sumedang Gelar Doa Bersama untuk Pahlawan Kemerdekaan RI

"Dunia saat ini lagi susah tetapi ekspor kita surplusnya tertinggi dengan nilai USD 24,89 miliar. Termasuk perannya PT. Kewalram saat ini," ucap Zulkifli Hasan usai melepas ekspor ke luar negeri di PT Kwaram, Sabtu 13 Agustus 2022.

Zulkifli melanjutkan, sampai bulan Juli 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,44 persen dan salah satu tertinggi di dunia. 

"Meski dalam keadaan pandemi dunia, kita tumbuh 5,44 persen. Jadi, perannya perusahaan-perusahaan harus sinergi. Oleh karena itu, kita bersama-sama harus mendukung karena akan memberikan dampak kepada pertumbuhan dan surplus perdagangan kita dari sektor tekstil ini," terangnya. 

Baca Juga: Cara Bupati Sumedang Menumbuhkan Rasa Kebersamaan, Ajak Pegawai Makan Nasi Liwet Tanpa Piring

Zulkifli mengimbau, agar pihak pihak terkait melindungi pasar industri dalam negeri dari perilaku-perilaku yang melanggar.

"Contoh seperti kemarin penyelundupan baju bekas di Karawang yang saya musnahkan. kemudian, bahan baku yang tidak tepat impornya, bahan baku yang tidak memenuhi ijinnya. Ini harus kita tertibkan agar industri ini tidak terganggu perilaku menyimpang," kata Mendag RI. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x