Ketika 274 ponpes yang tersebar di kota Tasikmalaya punya semangat sama dalam hal itu, maka image kota Tasikmalaya sebagai kota santri tidak hanya slogan.
"Selama ini dengan kemandiriannya, banyak ponpes yang berkembang. Pemerintah daerah nantinya tinggal menstimulasi di sektor pelengkap seperti sarana prasarana, fasilitasi pengembangan ekonomi pesantren dan lainnya. Insaaloh dengan kolaborasi semua pihak, setiap harapan akan terealisasi," ujar Nurul.
Walikota Tasikmalaya HM.Yusuf mengaku akan segera menindaklanjuti Perda tersebut dengan menyiapkan peraturan walikota untuk mengatur teknis fasilitasi pemkot terhadap ponpes itu.
"Insyaaloh pada bulan Oktober atau saat masa jabatan saya berakhir, perwalkot tentang pesantren sudah beres, sehingga pada bulan November bisa efektif," ujarnya.
Malah untuk mendukung realisasi dan sosialisasi Perda itu, kewajiban para ASN untuk memakai pakaian muslim akan dimasukan dalam salah satu klausal yang harus dilakukan minimal setiap hari Jumat.
Baca Juga: Sapi yang Masuk Pasar Hewan Tanjungsari Sumedang Harus Dilengkapi Sarat Ini
"Untuk ASN laki-laki nanti kita upayakan menggunakan sarung setiap hari Jumat. Hal itu penting untuk menguatkan citra kota Tasikmalaya sebagai kota santri serta jadi wujud rasa memiliki dan tanggung jawab para ASN terhadap image yang sudah melekat," katanya.***