Bikin Heboh, Sumur Bor Mengeluarkan Gas dan Api di Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Ini Penjelasan Pihak Dinas

- 28 Agustus 2022, 18:47 WIB
Sebuah sumur bor yang tengah digali di Kampung Rancabogo, RT 004/003, Desa/Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya bikin heboh karena mengeluarkan gas dan api, Jumat 26 Agustus 2022.*
Sebuah sumur bor yang tengah digali di Kampung Rancabogo, RT 004/003, Desa/Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya bikin heboh karena mengeluarkan gas dan api, Jumat 26 Agustus 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sebuah sumur bor yang tengah digali di Kampung Rancabogo, Desa/Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, bikin heboh setelah dari dalamnya mengeluarkan gas dan api, Jumat 26 Agustus 2022.

Kejadian sumur bor yang mengeluarkan gas dan api inipun membuat gempar warga, hingga banyak warga berdatangan ke lokasi sumur bor untuk mengetahui lebih dekat peristiwa tersebut.

Kapolsek Sukaratu, Tasikmalaya, Iptu Mahmud Darmana menerangkan, sumur bor yang mengeluarkan gas dan api tersebut baru selesai digali pada 16 Agustus dengan kedalaman 7,5 meter.

Baca Juga: Kronologis Bus DAMRI jurusan Jakarta-Cilacap Nyaris Terjun ke Sungai di Cipaku, Kabupaten Ciamis

Namun, air dari sumur bor tersebut masih keruh sehingga pemiliknya kembali memanggil pekerja untuk digali kembali.

"Saat dilakukan pengeboran lagi, dari dalam sumur terdengar suara gemuruh diduga ada gas. Dicoba dipancing dengan korek api ternyata malah menyala. Sehingga membuat api menyala di atasnya," jelas Iptu Mahmud.

Dipaparkan dia, sumur bor tersebut mengeluarkan gas dan menyala jika dinyalakan dengan korek api. Namun, hal itu jika kondisi sumur dalam keadaan kering. Tapi jika ada airnya, api tidak menyala.

Baca Juga: BMKG Jelaskan Gempa Magnitudo 5,0 yang Mengguncang Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Hari Ini

"Jadi hanya menyala jika air dalam sumurnya dikosongkan saja, kalau ada airnya gak nyala," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x