Polres Banjar Amankan Anggota Geng Motor Asal Bandung. Bawa Golok, Kejar Seorang Pemuda di Pagi Buta

- 1 September 2022, 06:34 WIB
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo menunjukan golok yang dibawa geng motor saat presrilis di Mako Polres Banjar, kemarin.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo menunjukan golok yang dibawa geng motor saat presrilis di Mako Polres Banjar, kemarin. /kabar-priangan.com/d. iwan/

Karena curiga, Bripka Sandi dan dua anggota lainnya langsung mengejar dan berhasil menangkap pemuda yang kabur tersebut. Terbukti, pelaku membawa 1 bilah parang sepanjang 59 cm.

“Geng motor yang membawa golok itu sudah berhasil ditangkapnya dengan barang bukti 1 bilah parang sepanjang 59 cm. Pelaku bernama RA (28), warga Cileunyi, Bandung,” katanya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Terhadap Tukang Bubur Keliling di Sumedang Berhasil Digagalkan Polisi

Saat ini, pelaku berstatus tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Banjar.

“RA dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah