"Dalam menyikapi kenaikan harga BBM, kami telah melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Organda Sumedang. Intinya, kami meminta kepada pihak Organda supaya jangan menaikkan tarif dulu, sebelum adanya regulasi dari Kementerian Perhubungan," kata Tono.
Baca Juga: Disdik Sumedang Akui Banyak Ruangan Kelas yang Rusak Setelah 2 Tahun Belajar Daring
Sebab, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dishub Jabar dan Organda Jabar, untuk kenaikan tarif itu harus menunggu dulu regulasi dari Kementerian Perhubungan.
Kalaupun para awak angkutan di Kabupaten Sumedang terpaksa harus menaikan tarif, sebagai imbas dari naiknya BBM, maka disepakati kenaikannya jangan lebih dari 30 persen dari tarif sebelumnya.
"Seandainya kenaikkan tarif angkutan ini tidak bisa dihindari, kami minta kenaikkannya jangan sampai memberatkan masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat memahami dan memaklumi kenaikkan tarif angkutan ini," tuturnya.***