Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan di Sumedang Naik Rp 2.000,-

- 6 September 2022, 14:56 WIB
Sejumlah angkutan di Kabupaten Sumedang, tetap melakukan aktivitas di naiknya harga BBM.
Sejumlah angkutan di Kabupaten Sumedang, tetap melakukan aktivitas di naiknya harga BBM. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Meskipun pemerintah belum mengeluarkan surat edaran mengenai kenaikan tarif, namun para awak angkutan di wilayah Kabupaten Sumedang, sudah mulai memberlakukan kenaikan tarif angkutan.

Kenaikan tarif angkutan di Kabupaten Sumedang ini, merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Informasi soal naiknya tarif angkutan di wilayah Kabupaten Sumedang ini, dibenarkan Asep Yuyu Wahyudin (52), salah seorang sopir angkutan perkotaan (Angkot) 36 Jurusan Ciakar - Cijelag.

Baca Juga: BPBD Catat Lima Kecamatan di Sumedang Paling Tinggi Potensi Terjadi Banjir

Asep menyebutkan, kenaikan tarif angkutan di Kabupaten Sumedang itu, telah terjadi sejak hari Senin (5/9/2022) kemarin, dengan nilai kenaikan Rp 2.000,-.

"Dari hari kemarin juga sudah naik. Untuk tarif jarak jauh naiknya sebesar dua ribu rupiah," kata Asep, Selasa, 6 September 2022, siang.

Kenaikan tarif ini, sambung Asep, didasari atas hasil kesepakatan rapat yang dilakukan bersama Organda, sehari setelah Pemerintah Pusat menetapkan kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Polres Sumedang Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Dampak Kenaikan BBM

"Walaupun tarif angkutan sudah dinaikan, namun Alhamdulillah para penumpang tidak ada yang mengeluh. Mungkin mereka juga sudah paham kalau kenaikan tarif ini, dampak dari naiknya harga BBM," ujar Asep.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang Tono Suhartono, menyebutkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai kenaikan tarif angkutan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x