KABAR PRIANGAN–Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 7 September 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya, Rabu 7 September 2022
SIM Keliling akan berlokasi di Toko Jembar Sawargi Cipacing Pamulihan, Sumedang
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***