KABAR PRIANGAN - Dua warga binaan (narapidana/napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, kabur dari kamar tahanan, Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 03.00.
Namun kedua narapidana yang kabur tersebut berhasil ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya kota yang saat itu sedang melakukan patroli.
Kedua narapaidana kasus pencurian tersebut berhasil keluar dari dalam sel tahanan lapas dan berusaha kabur dari dalam kompleks lapas.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan 704 Botol Minuman Beralkohol. Hasil Razia di Lima Lokasi
Hilman (24), petugas satpam rumah makan Shukaku yang posisinya berada di samping lapas, melihat ada orang yang loncat dari tembok lapas dengan menggantung pada pohon bambu dan langsung kabur. Ia awalnya tak menyangka orang itu narapidana.
Saat itu ia sedang jaga malam. "Awalnya saya melihat ada orang yang loncat dari tembok lapas, saya kira pencuri. Untung saat itu ada Tim Maung Galunggung yang langsung mengejar orang tersebut dan berhasil menangkapnya," kata Hilman.
Napi yang berusaha kabur dari Lapas Tasikmalaya berjumlah dua orang. Namun yang terlihat loncat dan berhasil ditangkap oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota adalah satu orang.
Baca Juga: Pengacara Sebut Penetapan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PUTR Sumedang Dinilai Janggal
Sedangkan satu orang napi yang kabur lainnya sempat bersembunyi di dalam atas pelapon dekat penampungan air yang berada di dalam lapas.