Gara-gara Pinjam Uang Rp1.3 Juta Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir

- 16 September 2022, 19:07 WIB
Rumah warga di Banyuresmi Garut dirobohkan oknum rentenir, gara-gara belum bayar utang sebesar Rp1.3 juta.
Rumah warga di Banyuresmi Garut dirobohkan oknum rentenir, gara-gara belum bayar utang sebesar Rp1.3 juta. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Hanya gara-gara pinjam uang sebesar Rp1,3 juta, pasangan suami isteri di Banyuresmi, Garut harus kehilangan rumah. 

Rumah tempat tinggal mereka diduga dirobohkan oleh rentenir yang memberikan pinjaman uang kepada mereka. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rumah warga yang dirobohkan rentenir adalah milik Undang (42). Ia merupakan warga Kampung Haur Seah-Babakan Sirna, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut. 

Baca Juga: PMGS Tegaskan Usulan Ibukota Garut Selatan Harus Melalui Kajian Semua Unsur

Peristiwa tragis yang menimpa Undang berawal dari pinjaman yang sebesar Rp1,3 juta kepada rentenir. Pembayaran utang yang disertai bunga kepada rentenir sempat tersendat sehingga rentenir merobohkan rumah miliknya untuk kemudian dikuasai lahannya. 

Adanya peristiwa pembongkaran rumah warga di kawasan Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, dibenarkan salah seorang warga setempat, Teguh.

Menurutnya, pembongkaran rumah Undang oleh rentenir terjadi pada hari Sabtu, 10 September 2022 lalu. 

Baca Juga: Sakit Hati Sering Dihina, Karyawan Pabrik Tahu di Garut Nekad Bunuh Temannya

"Rumah tersebut dirobohkan saat Undang dan isterinya sedang tak ada di tempat. Saat itu mereka sedang berada di Bandung untuk mencari pekerjaan agar dapat melunasi utang mereka," ujar Teguh yang merupakan tetangga Undang, Jumat, 16 September 2022.

Teguh mengaku turut prihatin atas nasib yang dialami Undang dan isterinya karena harus kehilangan rumah satu-satunya yang mereka miliki. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x