Pengacara Sebut Penetapan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PUTR Sumedang Dinilai Janggal

- 18 September 2022, 11:58 WIB
Penetapan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Kudangwangi-Keboncau Ujungjaya, Sumedang dinilai janggal.
Penetapan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Kudangwangi-Keboncau Ujungjaya, Sumedang dinilai janggal. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Kudangwangi-Keboncau Ujungjaya, Sumedang pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang dinilai janggal.

Karena, jika meninjau laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Barat tertanggal 23 Juni 2020, yang menyatakan mutu beton tidak sesuai disebabkan akibat Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lalai dalam melaksanakan tugasnya. 

Demikian dikatakan penasehat hukum US selaku pelaksana proyek, Richard Kangae Keytimu Minggu 18 September 2022. Sebagaimana diketahui US merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Kudangwangi-Keboncau Ujungjaya.

Baca Juga: Imbas Pandemi dan Kenaikan BBM, PT Kahatex Sumedang Rumahkan Sebagian Karyawan

"Ya, penetapan ke empat tersangka (DR, GB, BR dan US) per 13  September 2022 dinilai aneh dan janggal," ujarnya.

Anehnya, kata dia, karena serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) diproses setelah pengawas menyatakan pekerjaan telah selesai.

Sedangkan, ujar dia, Surat Perintah Membayar (SPM) bisa di proses setelah PPTK menandatanganinya.

Baca Juga: Rencana Pembangunan PLTA Wado, Bupati Sumedang Siap Bantu Pembebasan Lahan

"Gerbang masuk PHO adalah Pengawas Konsultan, dan gerbang masuk SPM/SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yakni persetujuan atau ditanda tangan PPTK. Jadi, bagaimana pertanggung jawaban Pengawas dan PPTK sekarang?," ujarnya.

Ia mengatakan proses hukum kasus tersebut dinilai berlarut-larut, maka wajar jika publik bertanya-tanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x