Tak Terima Disebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Jaksa Ciamis Resmi Laporkan Advokat Alvin Lim ke Polres

- 21 September 2022, 20:15 WIB
Pihak Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Kabupaten Ciamis mendatangi Mako Polres Ciamis untuk membuat laporan terkait konten Youtube Advokat Alvin Lim, Rabu, 21 September 2022.*
Pihak Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Kabupaten Ciamis mendatangi Mako Polres Ciamis untuk membuat laporan terkait konten Youtube Advokat Alvin Lim, Rabu, 21 September 2022.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Munculnya salah satu konten Youtube yang dinilai tidak menyenangkan, membuat sejumlah jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Kabupaten Ciamis mendatangi Mako Polres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ciamis, Rabu 21 September 2022.

Kedatangan mereka ke Polres Ciamis untuk melaporkan Advokat Alvin Lim, terkait konten yang menyebutkan "Kejaksaan Sarang Mafia".

"Pada hari ini, saya selaku Ketua Persaja Cabang Kabupaten Ciamis membuat laporan," kata Ketua Persaja Ciamis, Sunadi, SH, yang juga Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, kepada wartawan seusai menyampaikan laporan.

Baca Juga: Jaksa Kejari Garut Laporkan Alvin Lim ke Polisi, Dinilai Cemarkan Lembaga Kejaksaan

Sunadi menyebutkan, awalnya pada Selasa 20 September 2022 pihaknya membuka Youtube Quotient TV yang berjudul "Kejaksaan Sarang Mafia". Dalam kanal media sosial itu Alvin Lim menyebutkan jaringan Ferdy Sambo versi kejaksaan.

"Konten tersebut menyebutkan Kejaksaan Agung tempat berkumpulnya mafia dan oknum jaksa
nakal yang kerjanya menyengsarakan, memeras, merugikan masyarakat," ujar Sunadi selaku pelapor perkara tersebut.

Terhadap isi konten itu, lanjut Sunadi, pihak Persaja Cabang Kabupaten Ciamis tidak menerima, merasa keberatan, serta merasa dirugikan. "Atas hal itu, kami selaku ketua dan para anggota Persaja melaporkan konten tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Rencana Mengganti Kompor Gas Elpiji ke Kompor Induksi, YLKI: Konsumen Dijadikan 'Kelinci Percobaan' Lagi

Mengenai tanggapan kepolisian terhadap laporannya itu, Sunadi menyebutkan, karena baru laporan, pihak Polres Ciamis nantinya akan menghubungi pihaknya untuk dimintai keterangan. "Harapan kami, pihak kepolisian secepatnya memproses laporan yang telah kami sampaikan tadi," ujarnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x