"Jadi tujuan utama dari pendataan situs ODCB ini, tiada lain untuk pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan warisan budaya. Harapannya, situs-situs ini bisa menjadi sumber ilmu yang akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Budi.
Baca Juga: PAD Sumedang Triwulan III Teralisasi 61,32 Persen, Ini Pesan Bupati Bagi OPD Pengelola Pendapatan
Karena sebagaimana diketahui, situs dan peninggalan-peninggalan sejarah ini, pada hakikatnya memiliki banyak sekali nilai-nilai pelajaran dan ajaran, bagi kehidupan manusia.
Maka dari itu, perlu dilakukan kajian agar semua nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalam situs ODCB tersebut, nantinya dapat memberikan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat.
"Seusai data yang kami miliki, saat ini ODCB di Kabupaten Sumedang yang telah terdata itu totalnya sudah mencapai 294 situs," tutur Budi.***