Wabup Sumedang Klarifikasi Soal Insiden Perundungan Antar Siswa di Sukasari

- 30 September 2022, 14:17 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat menyampaikan klarifikasi terkait perundungan di Sukasari.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat menyampaikan klarifikasi terkait perundungan di Sukasari. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan adanya insiden perundungan antara siswa SMP yang baru-baru ini diduga terjadi Kecamatan Sukasari.

"Tadi subuh saya baru mendapat informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang bahwa sebetulnya itu sudah selesai dari hari Senin yang lalu. Tetapi ada saja yang masih menyebarkan, dan itu ternyata hanya potongan-potongan yang tidak utuh," kata Erwan usai menghadiri kegiatan SAKIP di  Kecamatan di Kantor Kecamatan Sumedang Utara, Jumat 30 September 2022.

Ada beberapa rentetan kejadian yang justru sengaja disatukan. Sehingga dapat disimpulkan ada pihak-pihak menjatuhkan wibawa institusi pemerintah daerah termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Mal Jatos Jatinangor Sumedang Rayakan Anniversary ke 16, Promosikan One Stop Shopping

"Saya tanya ke Polsek di Sukasari dan kepala sekolah, ini sudah selesai. Bahkan orang tua kedua belah pihak juga sudah bertemu," ujarnya.

Oleh sebab itu, mengingat persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya kembali mengingatkan kepada semua satuan pendidikan di Kabupaten Sumedang supaya dapat mengantisipasi terjadinya tindakan perundungan antar siswa, khususnya di tingkat SMP/sederajat maupun SMA/SMK sederajat.

Termasuk peran bimbingan konseling di satuan pendidikan mesti ditingkatkan kembali, supaya para siswa saling menghargai dan menghormati sesama teman. Terlebih dampak dari perilaku perundangan akan dirasakan berkepanjangan.

Baca Juga: Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Sambangi Sumedang, Dikenalkan Budaya, Kuliner dan Wisata

"Jangan berikan hukuman, berikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Karena apapun alasannya, tindakan perundungan khususnya di sekolah merupakan perbuatan tak terpuji yang bisa merusak psikologis anak sehingga harus diberikan sanksi tegas," ungkapnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x