Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Kejari Sumedang Dievaluasi Kejati

- 11 Oktober 2022, 16:33 WIB
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, saat diwawancarai wartawan usai melakukan monitoring dan evaluasi ke Kejari Sumedang, Selasa 11 Oktober 2022.
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, saat diwawancarai wartawan usai melakukan monitoring dan evaluasi ke Kejari Sumedang, Selasa 11 Oktober 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kini mulai melakukan evaluasi terhadap perkara-perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang ditangani Kejakasaan Negeri (Kejari) se-wilayah Bandung Raya, dan Purwakarta.

"Saat ini, kami memang sedang fokus melakukan evaluasi perkara Tindak Pidana Khusus yang ditangani Kejari," kata Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, usai melakukan monitoring dan evaluasi ke Kejari Sumedang, Selasa 11 Oktober 2022.

Evaluasi ini, kata Asep, merupakan bagian dari upaya Kejati Jabar, dalam mengoptimalkan penanganan perkara-perkara Tindak Pidana Khusus yang ada di wilayah kerjanya.

Baca Juga: Jatinangor National Flower Park akan Jadi Destinasi Wisata Unggulan Sumedang, Emil: Serupa Kremlin di Rusia

"Jadi tujuan utama kami ke Kejari Sumedang ini, masih dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Kejari se-wilayah Bandung Raya dan Purwakarta," ujar Asep.

Selain melakukan evaluasi, sambung Asep, kunjungan kerjanya ke Kejari Sumedang ini dalam rangka memberikan supervisi atau pembinaan terhadap seluruh pegawai kejaksaan. 

Dengan harapan, kinerja pegawai di Kejari Sumedang nantinya bisa meningkat, dan lebih profesional dalam melakukan penanganan perkara, terutama pada penanganan perkara Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga: Waspada! 19 Anak di Sumedang Tertular HIV AIDS dari Ibunya yang Positif

"Tadi, kami juga telah melakukan supervisi atas hasil evaluasi perkara-perkara yang sudah ditangani Kejari Sumedang," ujar Asep.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x