Selidiki Kasus SPK Fiktif di Bank CiJ, Kejari Periksa Enam Saksi. Kasi Pidsus: Akan Ada Tersangka

- 17 Oktober 2022, 06:18 WIB
Kasi Pidsus Kejari Tasikmalaya, Hasbullah mengungkapkan akan ada tersangka dalam kasus penyelidikan kredit dengan SPK Fiktif di Bank CiJ.*
Kasi Pidsus Kejari Tasikmalaya, Hasbullah mengungkapkan akan ada tersangka dalam kasus penyelidikan kredit dengan SPK Fiktif di Bank CiJ.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Dari tiga perusahaan tersebut, mengajukan 49 kredit dengan jaminan SPK Fiktif yang dicairkan pada kurun waktu 2021 lalu, dan hingga kini belum dikembalikan. Adapun jumlah kredit yang disalurkan mencapai Rp 5 miliar.

Akan tetapi saat dicek ke Pemkot Tasikmalaya, ternyata SPK yang diagunkan tersebut ternyata bodong alias tidak pernah dikeluarkan Pemkot Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x