KABAR PRIANGAN - Terjadinya penipuan kejahatan perbankan yang dialami korban seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Garut, Bella Tri Kartika (25), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, sangat mengenaskan. Ulah penipu yang begitu tega pun membuat geram.
Betapa tidak, uang Bella sebesar Rp99 juta raib dalam sekejap. Padahal uang berjumlah besar tersebut dikumpulkan dalam waktu lama untuk modal usaha. Bella pun melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Kadungora dilanjutkan melapor ke Mapolres Garut.
Modus penipuan seperti yang dialami korban marak terjadi di Indonesia. Bahkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta pernah menerima pengaduan serupa di bank yang sama. Pada 10 September 2022 YLKI pun merilis imbauan agar nasabah bank waspada karena penipuan tersebut seolah resmi.
Baca Juga: Warga Garut Tertipu Modus Pengumuman Perubahan Tarif Transaksi Salah Satu Bank, Saldo Rp99 Juta Raib
Menanggapi munculnya lagi kasus penipuan dengan modus sama yang kali ini menimpa nasabah di Garut, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan prihatin. Hal yang menjadi sorotan pertama adalah sikap bank terkait.
"Ini gegara bank tersebut lambat dalam merespons kasus tersebut sebelumnya, jadi masyarakat keburu menjadi korban. Bank tersebut kurang masif," tutur Tulus kepada kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, Kamis 20 Oktober 2022 malam.
Tulus pun mengimbau masyarakat atau nasabah yang menerima pemberitahuan dalam bentuk apa pun misalnya surat atau pesan media sosial, agar lebih berhati-hati. Warga harus membaca secara teliti.
Baca Juga: Penataan Kawasan Wisata Situ Bagendit Garut Butuh Rp100 Miliar
"Masyarakat sebaiknya membaca secara teliti, jika tidak rasional ya abaikan saja. Enggak mungkin kan ada potongan Rp150 ribu per bulan, atau tanyakan langsung ke bank yang bersangkutan," ucap Tulus.