KABAR PRIANGAN - Pengurus Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PD Parmusi) Kabupaten Garut mendukung penuh kreasi ternak, pemeliharaan, dan kontestasi domba Garut.
Namun tentunya harus disesuaikan dengan norma dan budaya yang tidak bertentangan dengan norma-norma ajaran Islam. Demikian disampaikan Ketua PD Parmusi Garut, Dedi Kurniawan, Jumat 21 Oktober 2022.
"Untuk itu khusus kontes ketangkasan domba Garut perlu ditinjau ulang, namun kontes-kontes domba yang lain kami mendukung sepenuhnya. Cari ketangkasan hewan yang tidak saling menyakiti," ujarnya.
Dedi menyebutkan, mengadu binatang hukumnya haram baik adu domba maupun sabung ayam, dan lainnya. Ia menuturkan, jika dilihat dari tradisi adu ketangkasan domba memiliki nilai kekeluargaan yang merekatkan persatuan masyarakat.
Selain itu tradisi ini juga sebagai ajang uji nyali domba, sarana menaikan pamor kelas, sekaligus rating nilai jual domba milik peternak.
Sebab domba Garut, kata Dedi, mempunyai karakteristik yang khas dari domba-domba yang ada di daerah luar Garut.
Baca Juga: Buronan Pembuat Tembakau Sintetis Berhasil Ditangkap Polres Garut
Dilihat secara fisik, domba Garut memiliki berat sekitar 60-80 kg, tanduk baplang, warna bulu yang kebanyakan putih dan telinga ngagiri (panjang).
"Perkembangan selanjutnya dari pemeliharaan domba Garut mengarah pada dua sasaran utama, yaitu sebagai penghasil daging dan untuk kesenangan atau hobi," ujar Dedi Kurniawan.