Garut Berada di Peringkat ke 46 Risiko Bencana di Seluruh Indonesia

- 26 Oktober 2022, 17:33 WIB
Apel Pasukan Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Garut Tahun 2022, di Lapangan Setda, Rabu, 26 Oktober 2022.
Apel Pasukan Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Garut Tahun 2022, di Lapangan Setda, Rabu, 26 Oktober 2022. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar apel gelar pasukan dalam rangka peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Garut Tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah, Rabu 26 Oktober 2022 itu dipimpin Sekretaris Daerah sekaligus selaku Kepala BPBD Garut, Nurdin Yana, dan diikuti para kepala SKPD, organisasi kemasyarakatan, para relawan kebencanaan dan Satgas/TRC dari SKPD terkait.

Sekda menyampaikan, Garut merupakan daerah yang memiliki risiko bencana alam maupun non alam yang sangat tinggi. 

Baca Juga: Jasad Pria Mengambang di Waduk Jatigede Sumedang, Diduga Warga asal Garut.

Ia menuturkan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2021, Garut menduduki peringkat resiko bencana ke 36 dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia dan posisi ke 4 di Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baik, terencana, terarah, dan efektif yang dimulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat, sampai pascabencana,” ujar Nurdin Yana. 

Ia menuturkan, apel ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan dan kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman bencana khususnya bencana hidrometeorologi, yang selalu mendominasi di musim penghujan, dan setiap bulan Oktober ini selalu diperingati sebagai Bulan PRB. 

Baca Juga: Bupati Garut Sebut Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp700 Miliar Untuk Membangun Desa

“Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, pada Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2022 yang lalu, mitigasi dan pengurangan risiko bencana harus menjadu fokus di dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik di tingkat nasional maupun di daerah,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, paradigma penanggulangan bencana yang dulunya berfokus kepada upaya-upaya darurat, kini telah bergeser kepada upaya pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko bencana. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x