"Alasan dia nekad membakar kursi sofa di pendopo, karena merasa diperlakukan tidak adil oleh masyarakat sekitar tempat tinggalnya,” kata Kapolres.
Diduga akibat ada rasa kecewa itu, kata dia, pelaku menunjukan eksistensinya dengan cara melakukan pembakaran di pendopo.
Terkait ide pembakaran di Pendopo, ini masih terus melakukan pengembangan. Apakah ide pembakaran ada yang menyuruh atau tidak.
"Terduga P mengaku melakukan pembakaran atas ide sendiri. Ketika dimintai keterangan, terduga juga mengaku saat melakukan pembakaran menggunakan dua batang korek api. Caranya dilemparkan melalui lantai yang sudah disiram bensin,” katanya.
Kapolres juga mengungkapkan, karena ada kejanggalan dalam menghadapi kasus ini, ada dugaan pelaku terganggu kejiwaannya.
Namun untuk memastikannya, kata Kapolres, pihaknya sedang melakukan observasi bersama 2 Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit, sebagai ahlinya.
“Hasilnya, apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak, itu akan diketahui paling lambat sepekan kedepan dari sekarang ini,” ucapnya seraya mengatakan, saat dimintai keterangan sejak tertangkap, semua jawaban terduga benar dan normal.
"Prosesnya harus dituntaskan. Saat ini, masih menunggu rekomendasi dari dokter jiwa,” ucapnya.***