Dari kelompok Kuningan, pelaku berjumlah 2 orang dengan inisial Y dan TA dengan barang bukti sebanyak 8 unit motor.
Sedangkan sindikat dari Lampung inisial J berperan sebagai penadah.
Baca Juga: ‘Uang Kepret’ Atlet Porprov Sumedang Menggiurkan. Peraih Medali Emas Diberi Bonus Rp50 Juta Lebih
Modus operandi para pelaku adalah dengan merusak kunci kontak.
Selama kurun waktu 2 minggu, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 26 unit motor dari kelompok Garut, 8 unit dari Kuningan, dan 9 unit dari kelompok Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri juga oleh 4 korban pencurian antara lain Yaya Permana (43) asal Sukapancar, Edi Supriadi (58) warga Perum Cisalak Tasikmalaya, Sohiri (39) asal Cikurubuk, dan Erna Hernawati (40) Indihiang.
Baca Juga: Awas Jangan Sembarang Beli Set Top Box. Berikut 10 Perangkat STB yang Direkomendasikan oleh Kominfo
Salah satu korban curanmor, Yaya Permana (43) mengaku dirinya kehilangan motor sudah sangat lama.
"Ya, saya hilang motor sejak 9 bulan yang lalu," ungkap Yaya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih memburu DPO kelompok Garut yang berjumlah 5 orang dan 3 orang dari kelompok Lampung.