KABAR PRIANGAN - Sebanyak 43 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota dan dijadikan barang bukti Curanmor.
Melalui Konferensi Pers, pada Kamis 3 November 2022, Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus 4 pelaku Curanmor.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan jaringan Curanmor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: Resep Pizza Rumahan Cuma Pakai Teflon dan Takaran Sendok, Anti Gagal Cocok untuk Pemula!
"Sindikat berasal dari tiga kelompok, yaitu kelompok Garut, kelompok Kuningan, dan kelompok Lampung," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
"Dari kelompok Garut, kami berhasil mengungkap 35 kejadian yang berasal dari TKP daerah Kadipaten, Pagerageung, Ciawi, Jamanis, dan Cisayong," kata Aszhari.
Beberapa TKP lainnya berasal dari Sukaratu, Mangkubumi, dan Cipedes.
Baca Juga: Diundang Kemendagri, Sumedang Bagikan Studi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pelaku yang telah diamankan dari kelompok Garut berjumlah 2 orang berinisial IS (Garut) sebagai Joki dan G (Garut) memiliki peran Eksekutor.