Jabar Tercepat se-Indonesia, Raperda APBD 2023 Sudah Ditandatangani Pemdaprov dan DPRD Akhir Oktober 2022

- 4 November 2022, 20:29 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum bersama unsur pimpinan DPRD Jabar saat acara Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 31 Oktober 2022.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum bersama unsur pimpinan DPRD Jabar saat acara Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 31 Oktober 2022.* /Kabar-Priangan.com/Humas Jabar/

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.  "Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang
akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah," ucap Ridwan.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2022.

Baca Juga: Fenomena Astronomis di Bulan November, Akan Ada Hujan Meteor Selain Gerhana Bulan Total

"Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD," tutur Ridwan.

Gubernur berharap dengan persetujuan tersebut akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera. "Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan," katanya.

Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024. Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.

Baca Juga: Jadwal Argentina di Piala Dunia 2022 pada Pertandingan Babak Grup, Beserta Nama-nama Pemainnya!

Menurutnya, Perda RTRW Tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan itu merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan, khususnya Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah," ucap Kang Emil.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah