Tiga Terduga Pelaku Curat di Sekolah Diamankan Polsek Panjalu Ciamis, Satu Orang Masih DPO

- 16 November 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi pencurian dan pemberatan di SD di Panjalu Ciamis yang berhasil diamankan oleh aparat polsek Panjalu.
Ilustrasi pencurian dan pemberatan di SD di Panjalu Ciamis yang berhasil diamankan oleh aparat polsek Panjalu. /Pixabay mohamed_hassan

Dimana para tersangka pernah melakukan pencurian alat pertanian yang ditinggalkan warga dikebunnya. Tindakan itu menurutnya tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang-ulang.

"Hasil pengembangan selain melakukan pencurian di sekolah-sekolah SD dan MI juga pencurian traktor,” katanya.

Baca Juga: Download Logo Hari Guru Nasional 2022 Kemendikbud, Beserta Link Twibbon Untuk Dipasang di Media Sosial

“Total di wilayah Panjalu sebanyak 15 TKP (5 sekolah), 6 pabrik kayu, 1 kebun berupa traktor, sunsin, pompa air, Panawangan 1 TKP, Kawali 4 TKP, dan Rancah 2 TKP," jelas Iptu Yaya Koswara.

Iptu Yaya Koswara menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran seorang DPO.

"Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka disangkakan dalam Pasal 363 KUHPidana," katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah