Ingat! Masyarakat Mengadukan Perkara kepada Aparat Polisi tak Dipungut Biaya, Itu Penegasan Kapolres Banjar

- 26 November 2022, 16:24 WIB
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menjawab keluhan dan aspirasi para ketua RT dan RW di GOR Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Jumat 25 November 2022.*
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menjawab keluhan dan aspirasi para ketua RT dan RW di GOR Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Jumat 25 November 2022.* /kabar-priangan.com/D Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, meyakinkan masyarakat terkait laporan atau pengaduan suatu permasalahan kepada aparat Polri. Ia menyebutkan laporan tersebut sama sekali tak dipungut biaya.

Pertanyaan seperti itu terungkap saat Kapolres Bayu berdialog dengan para ketua RT dan RW disela-sela acara pembagian honor ketua RT dan RW di Kota Banjar. Acara dihadiri pula oleh para camat.

"Polri dengan anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah, tidak akan menarik anggaran dari masyarakat di luar ketentuan yang ada," ucap Bayu saat menjawab keraguan para ketua RT dan RW di GOR Kecamatan Purwaharja Banjar, Jumat 25 November 2022.

Baca Juga: Kasus Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar, Tersangka Jalani Pembantaran Penahanan karena Kakinya Terbakar

Lebih lanjut dia berharap, ke depan tidak ada lagi informasi yang menyesatkan masyarakat terkait dengan masalah pelayanan yang diberikan oleh petugas Polri selama ini.

"Kondisi Polri saat ini penuh dalam ujian. Sejalan program dari Kapolri, saat ini diperlukan adanya upaya pendekatan kembali kepada masyarakat melalui menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan yang ada di masyarakat. Ini penting untuk perbaikan ke depan," ucapnya.*



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x