"Semoga dapat lebih baik, lebih sukses serta lebih profesional dan bermartabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Suyitno mengatakan, peningkatan kelas tersebut satu upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada warga di Priangan Timur.
Baca Juga: Modus Tarik Uang Nasabah, Karyawati Bank Plat Merah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tipikor
"Pada 6 September usulan kami mendapat persetujuan dari Kemenkum HAM RI, dan pada 24 Oktober Kantor Imigrasi Tasikmalaya ditingkatkan klasifikasi kelasnya," ujarnya.
"Terima kasih atas peran aktif seluruh pemda selama ini, semoga kami dapat lebih meningkatkan pelayanan dengan baik," ucap Suyitno.*