KABAR PRIANGAN - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri acara syukuran peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis 8 Desember 2022.
Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI pada 24 Oktober 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Tasikmalaya naik kelas menjadi Kelas I Non-TPI Tasikmalaya.
Mewakili kepala daerah se-Priangan Timur, Bupati Herdiat menyampaikan, kantor imigrasi mempunyai peran yang sangat strategis sebagai gerbang negara. Termasuk Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Baca Juga: Hidupkan Kembali Tritangtu, Masyarakat Sunda dan Bali Gelar Acara Kebudayaan di Tatar Galuh Ciamis
"Kantor imigrasi mempunyai peran strategis sebagai gerbang negara yang mengatur lalu lintas keluar masuknya orang asing maupun pribumi," ucapnya.
Menurut Herdiat, tentu pengawasan dan pengendaliannya tidak mudah terlebih wilayah Priangan Timur berbatasan langsung dengan laut wilayah Australia.
"Dalam pengawasan pengendalian orang asing ini tentu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak termasuk dengan para kepala daerah," ucapnya.
Herdiat juga berharap dengan peningkatan kelas tersebut Kantor Imigrasi Tasikmalaya dapat lebih baik, lebih profesional, dan bermartabat.