KABAR PRIANGAN - Setelah melakukan monitoring dan evaluasi konvergensi stunting secara langsung di beberapa desa di wilayah Kabupaten Ciamis, Tim Kementerian Desa Pembangunan Daerag Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberi apresiasi terhadap penangan stunting di Kabupaten Ciamis.
Penurunan stunting sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah, hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang beberapa tahun ini telah gencar berupaya dengan berbagai inovasinya untuk menurunkan stunting, bahkan beberapa inovasi telah mendapat penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Rombongan tim Kemendes PDTT yang datang ke Ciamis diterima Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Ciamis didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Ketua TP PKK Ciamis bertempat di ruang Op Room Sekretariat Daerah, Kamis 29 Desember 2022.
Yana menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Ciamis dalam kolaborasi untuk menurunkan angka stunting.
"Memotret perkembangan prevalansi stunting di Ciamis lima tahun terakhir sejak 2017 sampai dengan 2021 terus mengalami penurunan, diantaranya dilihat angka kasus stunting dua tahun terakhir sebanyak 3.312 kasus menurun 1.461 kasus dari sebelumnya 4.773 kasus," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut berkat kerja sama, inovasi dan kolaborasi yang semakin baik semua unsur. Tidak hanya unsur-unsur terkait tetapi semua pihak ikut berkontribusi dalam menurunkan angka stunting.