KABAR PRIANGAN - Berdasarkan data di Dinas Kesehatan, kasus stunting di Kota Tasikmalaya tahun 2022 berada di angka 14,58 persen atau sebanyak 6.243 kasus.
Namun demikian, angka tersebut mengalami penurunan dibanding angka kasus stunting di tahun 2021 yang angkanya sebanyak 17,58 persen atau sebanyak 7.741 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat menjelaskan, sejak tahun 2020 kasus anak stunting di Kota Tasik mengalami kenaikan sebagai dampak adanya Covid-19 akibat asupan gizi masyarakat berkurang.
“Namun Alhamdulillah dengan melandainya kasus covid dan berbagai upaya yang kita lakukan, tahun ini angkanya ada penurunan kembali," ujarnya.
Uus juga mengatakan, secara wilayah, di Kota Tasikmalaya wilayah dengan kasus stunting tertinggi terdapat di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tawang dan Kecamatan Cipedes.
"Kedua wilayah itu berada di wilayah pusat Kota Tasikmalaya dimana di dua kecamatan itu populasi masyarakat Kota Tasikmalaya memang paling banyak," kata Uus.
Baca Juga: Gadis Cantik Jual Kemolekan Tubuh di Medsos Beredar di Garut
Uus menegaskan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara instan. Butuh waktu setidaknya 4 sampai 6 bulan guna penanganan anak dengan kasus stunting.