Kakek Tiri Tanpa Rasa Panik Habisi Siswi SMP di Tasikmalaya, Istri Tersangka: Usai Kejadian Ia Seperti Biasa

- 9 Januari 2023, 18:18 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang diduga dilakukan seorang kakek, Miman (71) terhadap cucu tirinya, PA (13) gadis remaja warga Kampung Beor Desa Cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Senin 9 Januari 2023.*
Satreskrim Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang diduga dilakukan seorang kakek, Miman (71) terhadap cucu tirinya, PA (13) gadis remaja warga Kampung Beor Desa Cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Senin 9 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Tanpa terlihat rasa penyesalan atau kepanikan, Miman (71) tersangka pelaku pembunuhan terhadap cucu tirinya, PA (13), memeragakan satu per satu reka adegan (rekonstruksi) pembunuhan yang menimpa gadis remaja warga Kampung Beor Desa Cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Jalannya rekonstruksi yang digelar di Mapolres Tasikmalaya pada Senin 9 Januari 2023 siang  setidaknya memeragakan 50 adegan. Pada adegan ke-24 hingga ke-31, pelaku mengeksekusi korban dengan terlebih dahuku mencekik kobran dari arah belakang.

Tahap rekonstruksi selanjutnya, korban yang tengah asik makan dibacok pelaku dengan menggunakan sebilah golok pada bagian kepala sebelah kiri.

Baca Juga: Sariman Tak Kunjung Pulang, Trisman Terus Menanti di Tepi Pantai Legokjawa Pangandaran

Sadisnya, pelaku seolah dingin dan tidak terlihat panik atau gemetar menghabisi korban. Padahal saat itu, seluruh anggota keluarga korban datang menyaksikan. Termasuk istrinya, Komah (60) yang merupakan nenek dari korban.

Namun Komah seolah tidak kuat menyaksikan cucunya yang masih duduk di bangku SMP itu dihabisi oleh lelaki yang baru saja satu tahun ini ia nikahi. Dirinya beberapa kali menetaskan air mata. Hingga ia pun terlihat lemas dan harus dibopong oleh sanak keluarganya.

"Reka ulang pembunuhan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan berkas perkara, sebeluk diajukan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

Baca Juga: PSGC Ciamis Terancam Tak Lolos Semifinal Liga 3 Jabar, Tapi Masih Bisa Lolos Babak 64 Besar Nasional

Selain anggota keluarga dari korban, hadir dalam rekonstruksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Pemerintah Desa Cipicung Kecamatan Culamega dan kuasa hukum tersangka.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x