KABAR PRIANGAN - Tanpa terlihat rasa penyesalan atau kepanikan, Miman (71) tersangka pelaku pembunuhan terhadap cucu tirinya, PA (13), memeragakan satu per satu reka adegan (rekonstruksi) pembunuhan yang menimpa gadis remaja warga Kampung Beor Desa Cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya tersebut.
Jalannya rekonstruksi yang digelar di Mapolres Tasikmalaya pada Senin 9 Januari 2023 siang setidaknya memeragakan 50 adegan. Pada adegan ke-24 hingga ke-31, pelaku mengeksekusi korban dengan terlebih dahuku mencekik kobran dari arah belakang.
Tahap rekonstruksi selanjutnya, korban yang tengah asik makan dibacok pelaku dengan menggunakan sebilah golok pada bagian kepala sebelah kiri.
Baca Juga: Sariman Tak Kunjung Pulang, Trisman Terus Menanti di Tepi Pantai Legokjawa Pangandaran
Sadisnya, pelaku seolah dingin dan tidak terlihat panik atau gemetar menghabisi korban. Padahal saat itu, seluruh anggota keluarga korban datang menyaksikan. Termasuk istrinya, Komah (60) yang merupakan nenek dari korban.
Namun Komah seolah tidak kuat menyaksikan cucunya yang masih duduk di bangku SMP itu dihabisi oleh lelaki yang baru saja satu tahun ini ia nikahi. Dirinya beberapa kali menetaskan air mata. Hingga ia pun terlihat lemas dan harus dibopong oleh sanak keluarganya.
"Reka ulang pembunuhan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan berkas perkara, sebeluk diajukan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Baca Juga: PSGC Ciamis Terancam Tak Lolos Semifinal Liga 3 Jabar, Tapi Masih Bisa Lolos Babak 64 Besar Nasional
Selain anggota keluarga dari korban, hadir dalam rekonstruksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Pemerintah Desa Cipicung Kecamatan Culamega dan kuasa hukum tersangka.